CILACAP, INFO_PAS - Sebagai hasil positif dari upaya pembinaan, Lapas Karanganyar sukses mengeksekusi pemindahan lebih dari sepuluh narapidana ke Lapas Maximum Security. Keputusan ini diambil setelah memverifikasi bahwa mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substansial yang diperlukan pada Rabu (13/12/23).
Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13.PK.05.05.05-636 mengenai Persetujuan Pemindahan Narapidana, Lapas Karanganyar melakukan pemindahan sebanyak 16 narapidana ke Lapas Maximum Security.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar dan didampingi oleh Kepolisian Sektor Nusakambangan.
"Kami memindahkan 16 narapidana dalam dua tahap, dengan tiga narapidana menuju Lapas Besi pada tahap pertama dan 13 narapidana menuju Lapas Narkotika pada tahap kedua, " ungkap Kasi Binadik.
"Tindakan penurunan ke Lapas Maximum Security ini menjadi bukti keberhasilan program pembinaan di Lapas Karanganyar. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan berkelanjutan, didasarkan pada evaluasi yang teliti terhadap setiap narapidana, " tambah Kasi Binadik.
Pemindahan tersebut mencerminkan keberhasilan Lapas Karanganyar dalam membimbing narapidananya sehingga mereka dapat dipindahkan ke Lapas Maximum Security.