CILACAP, INFO_PAS - Sebagai manifestasi kesuksesan dalam pembinaan, Lapas Karanganyar telah berhasil mentransfer belasan narapidana ke Lapas Maximum Security setelah memastikan mereka memenuhi persyaratan administratif dan substantif pada Rabu (13/12/23).
Berdasarkan surat Persetujuan Pemindahan Narapidana dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13.PK.05.05.05-636, Lapas Karanganyar menggelar pemindahan sebanyak 16 narapidana ke Lapas Maximum Security.
Proses pemindahan ini melibatkan pengawalan ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar, dengan pendampingan dari Kepolisian Sektor Nusakambangan.
Kasi Binadik menyatakan, "Pemindahan 16 narapidana ini akan dilakukan dalam dua tahap, dengan 3 narapidana ke Lapas Besi pada tahap pertama dan 13 narapidana ke Lapas Narkotika."
"Penurunan ke Lapas Maximum Security menjadi bukti keberhasilan pembinaan di Lapas Karanganyar. Kami berkomitmen memberikan pembinaan berkelanjutan yang berlandaskan pada evaluasi cermat terhadap setiap narapidana, " tambah Kasi Binadik.
Pemindahan ini mencerminkan berhasilnya Lapas Karanganyar dalam membina warga binaannya sehingga mereka dapat dipindahkan ke Lapas Maximum Security.