CILACAP, INFO_PAS - Nusakambangan tak lepas dari sebutannya, yaitu Pulau Penjara. Pulau yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini memang memiliki beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan keamanan tinggi di Indonesia. Tempatnya yang strategis mungkin menjadi salah satu faktor Nusakambangan cocok untuk didirikannya Lapas, Senin (08/07/2024).
Nama Nusakambangan diambil dari kata "Nusa" yang artinya Pulau dan Kambangan artinya Bunga. Maka arti lengkapnya adalah Pulau Bunga, hal ini karena Nusakambangan menyimpan banyak jenis tumbuhan bunga dan salah satu yang terkenal di daerah tersebut adalah Bunga Wijaya Kusuma (Epiphyllum oxypetalum).
Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa ditanam di sini. Dan tanaman tersebut mayoritas adalah jenis bunga-bungaan. Hal inilah yang menjadi cikal bakal penamaan pulau ini.
Di balik pamornya yang terkenal sebagai pulau yang berbahaya, tersimpan permata nan indah di pandang mata. Alamnya yang masih terjaga dan fisik pulaunya yang begitu menarik, tak banyak orang yang mengetahui itu. Nusakambangan termasuk dalam cagar alam yang ada di Indonesia dan oleh sebab itu banyak satwa-satwa liar yang masih menetap di pulau ini.
Sejarah pembangunan Lapas :
Awal mula pembangunan ini ketika ada pembuatan benteng pertahanan di pulau tersebut dengan penggunaan tenaga napi yang disebut sebagai perantaian pada tahun 1861. Benteng tersebut dinamakan sebagai Benteng Karangbolong yang letaknya di sebelah tenggara Nusakambangan. Peristiwa tersebutlah yang menjadi permulaan masuknya orang-orang terhukum ke pulau ini.
Pada tahun yang sama, Pemerintah Belanda memindahkan sebagian besar penduduk asli ke tempat lain, yakni Kampung Laut, Jojok, dan Cilacap untuk memanfaatkan pulau sebagai basis pertahanan.
Baca juga:
Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers
|
Lalu pada tahun 1908, Pulau Nusakambangan dinyatakan terlarang oleh Belanda. Alasannya adalah tempat ini dijadikan pulau penjara di masa pemerintahan Belanda. Lapas yang pertama kali dibangun, yaitu Lapas Permisan yang terletak di selatan pulau dan dibangun bertepatan dengan pernyataan Belanda akan pulau terlarang.
Dilanjutkan beberapa tahun berikutnya, dibangun Lapas Karanganyar dan Nirbaya tahun 1912. Lalu tahun 1925 dibangun Lapas Batu, lanjut Lapas Karangtengah dan Gliger tahun 1928 serta Lapas Besi di tahun 1929. Pada tahun 1935 menambah Lapas Limus Buntu dan yang terakhir dibangun Lapas Kembang Kuning di tahun 1950 pada jaman dahulu.
Tetapi sampai sekarang tercatat 11 Lapas yang beroperasi, yaitu Lapas Terbuka, Lapas Nirbaya, Lapas Narkotika, Lapas Besi, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, Lapas Kembangkuning, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, Lapas Permisan, dan Lapas Karanganyar.