CILACAP, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Karanganyar bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha secara aktif mengikuti Rapat Koordinasi Mekanisme Pengukuran Kinerja di Bidang Pemasyarakatan Tahun 2023 melalui platform Zoom pada Kamis (07/12/23).
Rapat koordinasi ini diadakan sebagai bagian dari upaya pemasyarakatan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program-program pemasyarakatan. Selain itu, rapat ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi kinerja tahun sebelumnya.
Pertemuan Zoom berlangsung di ruang Kalapas dan ruang Umum Lapas Karanganyar. Pada awal rapat, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan sambutan pembukaan dan memaparkan agenda-acara yang akan dibahas.
Dalam kesempatan tersebut, diperkenalkan aplikasi Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi atau SPRINTERPAS. Aplikasi ini merupakan transformasi dari cara pengumpulan data kinerja sebelumnya, yang awalnya dilakukan melalui laporan bulanan, triwulan, dan tahunan secara manual, menjadi lebih terintegrasi.
Kalapas menyatakan, "Dengan hadirnya sistem SPRINTERPAS, operator pelaporan dapat dengan lebih mudah mengumpulkan data kinerja, menyusun laporan kinerja secara akuntabel, dan meningkatkan sistem akuntabilitas di sektor Pemasyarakatan."