Lapas Cilacap Usulkan  470 Narapidana Terima Remisi Umum Kemerdekaan 2024

    Lapas Cilacap Usulkan  470 Narapidana Terima Remisi Umum Kemerdekaan 2024

    **

    CILACAP (17/07) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap terus berupaya memenuhi hak warga binaan. Melalui program pengurangan masa pidana atau yang disebut dengan remisi dan integrasi, Lapas Cilacap pastikan pemenuhan hak berjalan secara optimal

    Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, petugas Registrasi Lapas Cilacap bekerja keras dalam proses pengusulan berkas agar warga binaan yang telah memenuhi syarat mendapatkan remisi umum nantinya. 

    Remisi Umum sendiri diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada warga binaan setiap tahunnya pada tanggal 17 Agustus. Remisi ini diberikan sebagai bentuk reward atau apresiasi terhadap warga binaan karena telah menjalani pembinaan dengan baik serta berkelakuan baik selama berada di dalam Lapas. 

    “Pemberian remisi kita usulkan tentunya kepada semua warga binaan yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan dalam undang-undang. Kita persiapkan dari jauh-jauh hari proses pengusulannya agar tidak terjadi hambatan di kemudian hari.” ucap Ludi Oktadhika, Kasubsi Registrasi Lapas Cilacap. 

    Selanjutnya Priska Bayu Sriandano, staf registrasi Lapas Cilacap, menambahkan bahwa Remisi Umum 2024 bagi warga binaan Lapas Cilacap masih dalam proses pengusulan. 

    “Sementara ini terdapat kurang lebih 470 orang warga binaan yang kita usulkan remisi. Adapun berkas-berkas pengusulan masih kita lengkapi seperti terdapat berkas penilaian pembinaan narapidana, screening penempatan narapidana, Register F, Surat Tidak Menjalani Subsider, dan masih banyak lainnya. Kita usahakan akhir bulan data sudah dikirim semua ke pusat agar segera diproses.” imbuh Priska. *** (DA)

    pemasyarakatan lapas cilacap
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pasir Putih Hadiri Workshop Peran...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Besi Gelar Rapat Bersama KPU Provinsi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Peningkatan Keterampilan Komunikasi ASN Sebagai Langkah Penting dalam Mewujudkan Kinerja yang Berkualitas dan Profesional
    Membangun ASN yang Profesional dengan Meningkatkan Keterampilan Komunikasi yang Berdampak Langsung pada Kinerja

    Ikuti Kami