CILACAP, INFO_PAS - Sebagai manifestasi kesuksesan pembinaan, Lapas Karanganyar telah melaksanakan pemindahan lebih dari satu lusin narapidana ke Lapas Maximum Security. Keputusan ini diambil setelah memverifikasi bahwa mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif pada Rabu (13/12/23).
Berdasarkan surat persetujuan pemindahan narapidana dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13.PK.05.05.05-636, Lapas Karanganyar memindahkan total 16 narapidana ke Lapas Maximum Security.
Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar, didampingi oleh Kepolisian Sektor Nusakambangan.
“Pemindahan 16 narapidana dilaksanakan dalam dua tahap, di mana 3 WBP dipindahkan ke Lapas Besi pada tahap pertama, dan 13 WBP ke Lapas Narkotika pada tahap kedua, ” ungkap Kasi Binadik.
"Pemindahan ke Lapas Maximum Security adalah bukti konkrit dari keberhasilan program pembinaan di Lapas Karanganyar. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang berkelanjutan, didasarkan pada evaluasi yang cermat terhadap setiap narapidana, " tambah Kasi Binadik.
Pemindahan ini mencerminkan pencapaian Lapas Karanganyar dalam membina narapidana sehingga mereka dapat dipindahkan ke Lapas Maximum Security.