CILACAP, INFO_PAS - Pada Kamis (07/12/23), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lapas Karanganyar dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha aktif mengikuti Rapat Koordinasi Mekanisme Pengukuran Kinerja di Bidang Pemasyarakatan Tahun 2023 melalui platform Zoom.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program-program pemasyarakatan. Sebagai sarana evaluasi, rapat ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
Zoom meeting diadakan di ruang Kalapas dan ruang Umum Lapas Karanganyar. Pada awal rapat, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sambutan pembukaan dan agenda-acara yang akan dibahas.
Dalam kesempatan ini, diperkenalkan aplikasi Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi atau SPRINTERPAS. Aplikasi ini merupakan transformasi dari cara pengumpulan data kinerja sebelumnya yang dilakukan melalui laporan bulanan, triwulan, dan tahunan secara manual menjadi lebih terintegrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas menyatakan, "Dengan adanya sistem SPRINTERPAS, operator pelaporan dapat lebih mudah mengumpulkan data kinerja, menyusun laporan kinerja dengan lebih akuntabel, dan meningkatkan sistem akuntabilitas di sektor Pemasyarakatan."