Dibalik Pemindahan Narapidana: Implementasi Permenkumham dan Program Pembinaan Lanjutan

    Dibalik Pemindahan Narapidana: Implementasi Permenkumham dan Program Pembinaan Lanjutan

    NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS, - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pindahkan Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Maksimum Security. Kegiatan Pemindahan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif dan potensi pemulihan dalam sistem pemasyarakatan, Rabu (17/01/2024).

    Pelaksanaan pemindahan ini merupakan implementasi Permenkumham Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan perubahan tingkat resiko akan dilakukan Pembinaan Lanjutan di Lapas Maximum Security. Pemindahan Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Lapas Khusus Kelas IIA  Karanganyar Nusakambangan didasarkan pada Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Nomor : W.13.PK.05.05.05-20 tanggal 9 Januari 2024 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana.

    Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo menyatakan bahwa program pembinaan lanjutan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi WBP untuk memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai warga yang lebih baik dan produktif setelah masa hukumannya berakhir.

    Program pembinaan lanjutan di Lapas Maksimum Security diharapkan dapat memberikan pendampingan yang lebih intensif, pembinaan yang lebih khusus, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    kemenkumhamri kumhamsemakinpasti karanganyarampuh lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kadivpas Jateng Berbicara HAM: Prinsip-prinsip...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Lokakarya Inspiratif untuk Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Dimotori Dirjenpas dan Yayasan Internasional
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami